Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Desak Perusahaan Tambang Segera Hentikan Penggunaan Jalan Kabupaten


Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas polemik penggunaan jalan kabupaten oleh sektor pertambangan berlangsung tegang di ruang rapat DPRD Barito Utara, Kamis (22/01/2026). Dalam forum yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiaty Rusli tersebut, sejumlah fraksi menyoroti dampak negatif aktivitas angkutan batu bara terhadap fasilitas umum dan mobilitas masyarakat.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menyampaikan tuntutan tegas agar perusahaan tambang tidak lagi memanfaatkan ruas jalan kabupaten dari Simpang Km 30 hingga Simpang Benangin untuk aktivitas hauling. Menurutnya, perusahaan harus segera beralih menggunakan jalur khusus pertambangan guna menjaga fungsi jalan umum sebagai sarana transportasi publik.

“Kami minta perusahaan segera berkoordinasi untuk pindah dari jalan itu. Jangan lagi menggunakan jalan kabupaten. Harus sesegera mungkin pindah dan menggunakan jalan yang memang disiapkan untuk kegiatan pertambangan,” tegas Taufik Nugraha dalam jalannya rapat yang sempat memanas tersebut.

Desakan ini muncul setelah pihak legislatif melakukan inspeksi lapangan dan menemukan berbagai pelanggaran teknis, termasuk adanya aliran limbah air milik PT Batu Bara Dua Ribu Abadi (BDA) yang menggenangi badan jalan. “PT BDA jangan lagi membuang limbah ke jalan kabupaten. Ini jelas merusak dan sangat mengganggu masyarakat,” sambung Taufik menyoroti kerusakan infrastruktur akibat limbah tambang.

Di sisi lain, perwakilan PT BDA, Danu Patmoko, mengklarifikasi bahwa pihaknya telah memiliki jalan hauling mandiri sejak 2023 dan sedang melakukan perbaikan drainase untuk mengatasi luapan air ke jalan umum. Sementara itu, Erik Sudaryanto dari PT Batara Perkasa mengakui pihaknya masih menggunakan jalan kabupaten, namun berkomitmen melakukan perbaikan jalan sepanjang 3,2 kilometer sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan.

Sebagai solusi akhir, Fraksi PDIP menyarankan agar perusahaan-perusahaan yang masih menggunakan fasilitas publik segera menjalin kerja sama penggunaan jalur hauling dengan PT BDA. Langkah ini diharapkan menjadi jalan keluar agar jalan kabupaten kembali berfungsi normal bagi pengangkutan hasil pertanian dan perkebunan warga tanpa gangguan armada tambang.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال