Cegah Karhutla, Satbinmas Polres Barito Utara Ajak Masyarakat Stop Pembakaran Hutan dan Lahan
MUARA TEWEH – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Barito Utara. Salah satunya melalui imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.
Kapolres Barito Utara AKBP Irnanda Oktora, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Binmas AKP.T.Agus Sujitno,Selasa (29/9/2026) mengatakan,pesan tersebut disampaikan melalui kegiatan sosialisasi dan kampanye pencegahan Karhutla oleh Satbinmas Polres Barito Utara.
Dalam kegiatan tersebut, personel bersama sejumlah pihak mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran.
Menurutnya sesuai dengan arahan Kapolda Kalimantan Tengah, masyarakat ditegaskan dilarang membakar hutan dan lahan dalam bentuk apa pun. Apabila terjadi kebakaran, warga diminta segera melaporkannya kepada aparat terdekat, baik Polres maupun Polsek.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran, serta memastikan tidak meninggalkan api menyala di kawasan hutan maupun lahan.
Selain itu, masyarakat dianjurkan menggunakan cara yang ramah lingkungan apabila hendak membuka lahan, bukan dengan cara membakar.
Kampanye tersebut juga
mengingatkan adanya ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Dalam spanduk sosialisasi disebutkan, pelaku yang dengan sengaja membakar hutan dapat dikenakan pidana penjara dan denda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, Satbinmas Polres Barito Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan bersama-sama mencegah Karhutla.
“Stop Pembakaran Hutan dan Lahan.” Pencegahan Karhutla membutuhkan peran bersama agar lingkungan, kesehatan masyarakat dan aktivitas warga tetap terjaga.
Posting Komentar