MUARA TEWEH - Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, memberikan penjelasan resmi terkait insiden pelarangan awak media yang hendak meliput prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat tingkat Pratama. Peristiwa tersebut terjadi di Balai Antang, Muara Teweh, pada Senin (4/5/2026).
Ia menegaskan bahwa situasi tersebut bukanlah upaya untuk menghalangi kerja jurnalistik di lingkungan pemerintah kabupaten.
Dalam keterangannya, Shalahuddin membantah adanya unsur kesengajaan untuk menutup-nutupi jalannya kegiatan tersebut dari publik.
Ia menyatakan bahwa agenda pelantikan merupakan prosedur birokrasi yang bersifat terbuka dan umum. "Ini pelantikan biasa, tidak yang tertutup, ini hanya miskomunikasi saja," kata Shalahuddin saat memberikan klarifikasi kepada wartawan.
Lebih lanjut, Shalahuddin menjelaskan bahwa seharusnya pihak panitia atau pengamanan memberikan akses bagi perwakilan jurnalis untuk masuk ke dalam ruangan. Ia menyayangkan terjadinya koordinasi yang kurang tepat di lapangan hingga memicu kesalahpahaman. Menurutnya, akses liputan tetap bisa dilakukan dengan mekanisme perwakilan untuk menjaga ketertiban acara.
Faktor kapasitas ruangan menjadi alasan utama di balik pembatasan jumlah orang yang diizinkan masuk ke area utama pelantikan. Kondisi gedung yang mulai padat membuat pihak penyelenggara berupaya mengatur alur masuk demi kenyamanan peserta.
"Ini kan karena yang dilantik jumlahnya banyak, kapasitas ruangan dikhawatirkan penuh. Memang tadi harusnya bergantian atau ada yang mewakili beberapa orang wartawan," ungkapnya.
Ia kembali menegaskan bahwa secara institusional tidak pernah ada instruksi atau perintah khusus untuk melarang media massa memberitakan momen penting tersebut. Pemerintah Kabupaten Barito Utara disebutnya tetap menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik. Shalahuddin memastikan tidak ada informasi yang disembunyikan dalam perombakan jabatan di lingkup pemerintahannya tersebut.
Menutup penjelasannya, ia memaparkan bahwa banyaknya jumlah pejabat yang dilantik menjadi penyebab utama keterbatasan ruang gerak bagi pihak luar di lokasi acara. "Tidak ada yang dirahasiakan, ini hanya mungkin karena keterbatasan ruang tempat, memang yang dilantik ini 300, belum lagi yang hadir," pungkasnya. Kesalahpahaman ini diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk teknis peliputan agenda mendatang.