Apresiasi tinggi datang dari kalangan legislatif atas keberhasilan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara dalam mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah hukum setempat. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, Dr. H. Tajeri, menyikapi penangkapan para pelaku yang kedapatan mengedarkan barang haram tersebut. Langkah responsif aparat penegak hukum ini dinilai sebagai bukti nyata komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang kian meresahkan masyarakat.
H. Tajeri secara khusus memberikan pujian atas dedikasi personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang bergerak cepat mengamankan para terduga pelaku di lapangan setelah menerima aduan dari warga. Ia menyampaikan, “Kami mengapresiasi kinerja Polres Barito Utara, khususnya Satresnarkoba, yang telah berhasil mengungkap kasus peredaran sabu. Ini bukti keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,”. Kendati demikian, politisi senior ini menekankan agar penyelidikan terus dikembangkan karena para kurir yang tertangkap sering kali hanyalah korban di tingkat bawah, sehingga pengejaran terhadap aktor intelektual atau bandar utama harus menjadi prioritas.
Pemberantasan secara menyeluruh hingga ke akar-akarnya dinilai sangat penting agar mata rantai bisnis ilegal ini dapat benar-benar diputus demi menyelamatkan masa depan daerah. Tajeri menegaskan, “Kita berharap tidak berhenti sampai di sini. Bandar besarnya harus segera ditangkap agar peredaran narkoba di Barito Utara bisa benar-benar ditekan,”. Menurutnya, ancaman zat adiktif ini sangat fatal bagi kelangsungan hidup generasi muda serta dapat mengganggu stabilitas sosial masyarakat di Kabupaten Barito Utara jika dibiarkan tanpa tindakan tegas.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tantangan berat dalam memberantas peredaran gelap ini tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian semata melainkan membutuhkan keterlibatan aktif dari semua pihak. Dirinya memaparkan, “Narkoba ini sangat merusak generasi muda kita. Oleh karena itu, perlu kerja sama semua pihak, baik aparat, pemerintah, maupun masyarakat, untuk bersama-sama memeranginya,”. Kerja sama kolektif yang solid tersebut diyakini akan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika di bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Barito Utara sukses menggulung jaringan peredaran sabu pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah hunian di Jalan Negara Km 27, Gang Hidayah, Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru. Berkat laporan cepat dari warga setempat yang mencurigai adanya aktivitas janggal, petugas berhasil mengamankan dua pria terduga pengedar berinisial MS (28) dan MM (26). Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara, aparat menemukan 13 paket kecil sabu di saku celana serta 2 paket sedang sabu yang disimpan di dalam kotak jam tangan di dalam kamar.
Selain narkotika golongan satu tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung seperti plastik klip kosong, dua timbangan digital, sendok takar, telepon genggam, dan uang tunai hasil transaksi. Total berat kotor atau bruto sabu yang berhasil diamankan dari tangan kedua tersangka mencapai 12,86 gram, dan kini keduanya telah mendekam di sel tahanan untuk menjalani proses hukum lanjutan. Ketua Komisi III DPRD Barito Utara berharap keberhasilan penindakan ini dapat menjadi pijakan awal yang kokoh dalam mensterilkan wilayah Barito Utara dari bayang-bayang bahaya narkotika.
