Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait kerja sama kemitraan antara PT Antang Ganda Utama (AGU/DSN) dengan Koperasi Byna Mitra Utama. Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD pada Jumat (31/1/2025) dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha.
Rapat gabungan komisi ini turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD, Hj. Nety Herawati, serta sejumlah anggota DPRD lainnya, di antaranya Ardianto, Suhendra, Gun Sriwitanto, Naruk Saritani, Byna Husada, H. Suparjan Efendi, H. Al Hadi, H. Nurul Anwar, Edi Fran Aji, H. Parmana Setiawan, dan Drs. H. Asran MM.
Dari pihak eksekutif, hadir Asisten II Setda Barito Utara, H. Gazali, perwakilan Dinas Nakertranskop UKM, dan perwakilan Dinas Pertanian Barito Utara. Sementara itu, pihak PT AGU/DSN diwakili oleh Region Head Norman Putra, serta Ketua Koperasi Byna Mitra Utama Desa Sikui, Abdulah Rani, beserta jajaran pengurus dan anggota koperasi lainnya.
Lima Kesimpulan RDP
Setelah membahas berbagai aspek kemitraan, rapat menghasilkan lima kesimpulan utama, yaitu:
- Kunjungan Lapangan – DPRD Kabupaten Barito Utara akan menjadwalkan kunjungan ke lapangan untuk meninjau langsung kondisi kerja sama kemitraan.
- Tenaga Kerja – PT AGU/DSN memberikan keleluasaan kepada pemilik lahan untuk mencari tenaga kerja bersama koperasi guna mengatasi kekurangan tenaga kerja.
- Hubungan Kemitraan yang Menguntungkan – DPRD dan pemerintah daerah berharap kerja sama antara PT AGU/DSN dengan Koperasi Byna Mitra Utama serta koperasi-koperasi lainnya dapat saling menguntungkan dan berdampak positif terhadap kesejahteraan anggota koperasi.
- Perbaikan Infrastruktur – PT AGU/DSN siap memelihara kondisi kebun serta memperbaiki jalan poros dan jalan blok, dengan catatan tidak ada pihak lain yang menggunakan jalan tersebut tanpa kontribusi kepada perusahaan.
- Evaluasi Kemitraan – Hubungan kerja sama antara PT AGU/DSN dengan Koperasi Byna Mitra Utama tetap berlanjut dan akan dievaluasi kembali dalam enam bulan ke depan.
Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal jalannya kerja sama ini agar berjalan sesuai prinsip kemitraan yang adil dan saling menguntungkan.
"Kami ingin memastikan bahwa kerja sama ini benar-benar memberi manfaat bagi anggota koperasi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah setempat," ujar H. Taufik Nugraha.
Dengan adanya RDP ini, diharapkan hubungan antara PT AGU/DSN dan Koperasi Byna Mitra Utama semakin solid serta terus memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat.
(Angf/Tim)