Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang II dengan agenda penyampaian pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025, yang disampaikan oleh Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Senin (30/3/2026), di gedung DPRD setempat.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme evaluasi tahunan terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki peran penting dalam menelaah serta memberikan catatan strategis terhadap laporan yang disampaikan pemerintah daerah.
Dalam forum tersebut, disampaikan berbagai capaian indikator makro pembangunan daerah selama tahun 2025, yang mencerminkan kondisi sosial dan ekonomi Kabupaten Barito Utara. Selain itu, laporan juga memuat gambaran umum pengelolaan keuangan daerah, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.
DPRD Barito Utara melalui rapat ini akan melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap dokumen LKPj sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah. Hasil pembahasan nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang bersifat konstruktif guna mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah ke depan.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi awal dari rangkaian proses pembahasan LKPj Tahun Anggaran 2025 di lingkungan DPRD Kabupaten Barito Utara.
