Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan Rapat Paripurna I Masa Sidang II dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 oleh Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Senin (30/3/2026), di gedung DPRD setempat.
Agenda ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Melalui forum paripurna, DPRD menerima dokumen LKPj sebagai dasar untuk melakukan pembahasan dan penilaian terhadap capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Dalam penyampaiannya, dipaparkan gambaran umum pelaksanaan pembangunan daerah, termasuk indikator makro serta pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun 2025. Hal tersebut menjadi bahan awal bagi DPRD dalam melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan.
Selanjutnya, DPRD Barito Utara akan menindaklanjuti laporan tersebut melalui pembahasan bersama alat kelengkapan dewan. Proses ini bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi yang dapat digunakan sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang.
Rapat paripurna berlangsung lancar dan menandai dimulainya tahapan evaluasi LKPj Tahun Anggaran 2025 oleh DPRD Kabupaten Barito Utara.
