Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara Dorong Alokasi Wilayah Pertambangan Rakyat dalam RTRWN


Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara mendesak Pemerintah Pusat untuk segera memberikan alokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN). Langkah strategis ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat lokal agar dapat menjalankan usaha pertambangan secara legal, aman, dan terkelola dengan baik.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menyatakan bahwa penetapan WPR merupakan instrumen penting untuk menggerakkan roda perekonomian daerah. Di tengah keterbatasan lapangan kerja saat ini, sektor pertambangan rakyat dinilai menjadi solusi konkret dalam menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat setempat.

“Alokasi WPR dalam RTRWN menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat Barito Utara. Ini bukan hanya soal pertambangan, tetapi soal membuka peluang kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata,” ujar H. Taufik Nugraha pada Sabtu (31/1/2026) di Muara Teweh.

Taufik menegaskan bahwa dengan adanya payung hukum yang jelas melalui WPR, masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor ini akan mendapatkan kepastian usaha. Selain itu, legalitas tersebut diharapkan dapat meminimalisir praktik pertambangan ilegal yang selama ini kerap memicu konflik sosial di tengah warga.

Kendati mendorong penguatan ekonomi, Fraksi PDI Perjuangan tetap memberikan catatan kritis terhadap aspek keberlanjutan alam. Pemerintah daerah bersama masyarakat diwajibkan untuk tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta melakukan langkah-langkah antisipasi guna menekan dampak ekologis yang mungkin muncul dari aktivitas pertambangan.

“Kami mendorong agar pengelolaan WPR dilakukan secara bertanggung jawab, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Aspek lingkungan tidak boleh diabaikan,” tegas Taufik menutup pernyataannya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال