Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara secara resmi mendorong langkah konkret untuk melakukan revisi terhadap batas kawasan hutan di wilayah setempat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat yang selama ini terbentur aturan zonasi.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H. Taufik Nugraha, menjelaskan bahwa ketetapan batas kawasan hutan yang berlaku saat ini masih memicu berbagai hambatan serius. Persoalan tersebut berdampak langsung pada ruang gerak warga, khususnya dalam pengelolaan sektor lahan pertanian serta kelancaran pembangunan infrastruktur di tingkat desa.
Taufik mengungkapkan bahwa kondisi di lapangan menunjukkan banyak warga yang kesulitan mengembangkan potensi lahan mereka akibat terkendala status kawasan hutan. "Banyak warga yang tidak bisa mengembangkan lahan karena masuk dalam kawasan hutan, padahal mereka sudah turun-temurun mengelola tanah tersebut," jelasnya.
Lebih lanjut, Taufik menegaskan bahwa usulan revisi ini murni merupakan kebutuhan mendesak demi kelangsungan hidup masyarakat dan jauh dari kepentingan politik praktis. Ia pun meminta Pemerintah Pusat untuk segera merespons dan menindaklanjuti tuntutan revisi ini agar standar kesejahteraan warga tidak terus terganggu.
Sebagai bentuk keseriusan, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi ruang dialog antara pemerintah daerah dengan masyarakat yang terdampak. Proses mediasi ini diharapkan mampu mempercepat sinkronisasi data dan memperjelas status lahan yang menjadi sengketa antara regulasi dan realitas di lapangan.
Menutup pernyataannya, Taufik memastikan bahwa pihaknya akan konsisten memantau perkembangan proses ini hingga mencapai titik temu yang menguntungkan rakyat. “Kami akan terus mengawal hingga batas kawasan hutan ditetapkan secara adil dan sesuai hak masyarakat,” pungkas Taufik.
