Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Al Hadi, menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran (SE) Bupati Barito Utara mengenai penertiban distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM). Kebijakan ini mencakup larangan terhadap aktivitas pelangsir serta penetapan jadwal pengisian BBM khusus bagi kendaraan dinas di SPBU Perusda Batara Membangun, Muara Teweh.
Dukungan tersebut disampaikan H. Al Hadi pada Kamis (22/1/2026) sebagai respons atas langkah strategis pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan kelangkaan BBM. Ia menilai aturan ini sangat diperlukan untuk merespons keluhan masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan pasokan BBM akibat praktik distribusi yang tidak tertib.
“Kami di DPRD sangat mendukung langkah Bupati Barito Utara melalui Surat Edaran ini. Pelarangan aktivitas pelangsir BBM penting untuk mencegah penimbunan dan distribusi tidak resmi yang selama ini merugikan masyarakat,” tegas H. Al Hadi dalam pernyataannya. Ia menambahkan bahwa pengawasan ketat harus dilakukan agar BBM benar-benar dinikmati masyarakat luas secara tepat sasaran.
Terkait pengaturan jadwal pengisian bagi kendaraan dinas (plat merah) pada pukul 16.00 hingga 22.00 WIB, H. Al Hadi menganggap hal tersebut sebagai solusi yang bijak. Kebijakan ini dinilai mampu memastikan operasional pelayanan publik tetap berjalan tanpa harus mengganggu atau memperpanjang antrean bagi masyarakat umum pada jam sibuk.
“Pengaturan waktu ini bukan bentuk keistimewaan, melainkan upaya agar operasional pemerintahan tetap berjalan lancar. Justru dengan jadwal khusus, masyarakat umum tidak terganggu,” jelasnya lebih lanjut. Ia berharap pengelola SPBU Perusda dapat menjalankan instruksi tersebut dengan konsisten dan penuh tanggung jawab agar tujuan kebijakan tercapai maksimal.
Sebagai penutup, H. Al Hadi mendorong adanya evaluasi berkala terhadap implementasi aturan ini guna memastikan distribusi BBM yang lebih adil dan transparan di Kabupaten Barito Utara. “Evaluasi tentu perlu dilakukan secara berkala. Jika kebijakan ini terbukti efektif, DPRD mendorong agar dapat diterapkan secara berkelanjutan demi terciptanya distribusi BBM yang tertib, adil, dan transparan,” pungkasnya.
