DPRD Barito Utara Dukung Langkah Tegas Pemkab Tangani Genangan Jalan KM 34 Benangin

Muara Teweh - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Nurul Anwar, menyatakan dukungan penuh terhadap aksi cepat Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mengatasi masalah genangan air di ruas jalan KM 34 arah Benangin. Langkah responsif ini dilakukan melalui Tim Percepatan Pembangunan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) demi menjamin kelancaran arus lalu lintas.

Apresiasi tersebut disampaikan H. Nurul Anwar di Muara Teweh pada Kamis (15/1/2026), sebagai respons atas tindakan teknis yang telah dilaksanakan Dinas PUPR di lokasi terdampak pada Rabu (14/1/2026). Ia menilai intervensi langsung yang dipimpin oleh Kepala Dinas PUPR menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam memelihara kualitas serta keselamatan infrastruktur jalan milik kabupaten.

“Kami di DPRD mendukung langkah cepat Pemkab Barito Utara dalam menangani persoalan genangan air di jalan kabupaten. Infrastruktur jalan adalah aset penting daerah dan menyangkut keselamatan masyarakat pengguna jalan,” tegasnya. Ia juga menekankan bahwa perusahaan di sekitar wilayah tersebut wajib mematuhi regulasi yang berlaku, terutama yang aktivitasnya berdampak pada fasilitas publik.

H. Nurul Anwar mengingatkan agar setiap korporasi bertanggung jawab penuh terhadap dampak dari kegiatan operasional mereka di lapangan. “Perusahaan harus bertanggung jawab atas dampak aktivitas operasionalnya. Jangan sampai limbah air atau aktivitas hauling merusak badan jalan dan merugikan masyarakat,” ucapnya dengan nada tegas menyoroti potensi kerusakan jalan.

Politisi ini juga menyambut baik sikap tegas Pemerintah Kabupaten yang telah memberikan batas waktu atau tenggat kepada pihak perusahaan untuk melakukan perbaikan sesuai standar operasional. Ia meminta agar pemberian tenggat waktu tersebut diikuti dengan pengawasan yang ketat dari instansi terkait agar perusahaan tidak mengabaikan kewajiban mereka.

“Pemberian tenggat waktu ini harus dibarengi dengan pengawasan ketat. Jika tidak dipatuhi, tentu perlu ada langkah tegas sesuai aturan,” tambahnya sebagai peringatan. Sebagai penutup, ia menyatakan kesiapan legislatif dalam menyokong kebijakan serta penganggaran yang bertujuan melindungi infrastruktur daerah guna memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال