Muara Teweh , Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar rapat persiapan Apel Gelar Pasukan dalam rangka pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj.) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, dan dilaksanakan di ruang rapat Setda Barito Utara, Kamis (24/07/2025).
Dalam arahannya, Pj. Bupati Indra Gunawan menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan aman, tertib, dan lancar. Ia meminta seluruh instansi terkait untuk menyiapkan segala kebutuhan teknis dan non-teknis menjelang pelaksanaan Apel Gelar Pasukan pengamanan PSU dan pelaksanaan PSU itu sendiri.
Sementara itu, Kasatpol PP Barito Utara Aprin Siaga Dahan menyampaikan bahwa pelaksanaan pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada akan dilaksanakan pada tanggal 4 Agustus 2025 di Arena Terbuka Tiara Batara. Ia juga memaparkan sketsa apel gelar pasukan pengamanan PSU Pilkada.Susunan petugas apel, antara lain: Pimpinan Apel, Pendamping Pimpinan Apel, Perwira Apel, Komandan Apel, Pembawa Acara, serta susunan acara dan peserta apel.
Dalam rapat tersebut, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah turut diminta berperan aktif dalam mendukung kelancaran pelaksanaan PSU.
Diantaranya, dinas Kominfosandi diminta untuk segera melengkapi dan memastikan keberadaan CCTV di beberapa titik strategis, khususnya pada ruas jalan utama sebagai bagian dari sistem pengawasan keamanan. Dinas Pekerjaan Umum diminta untuk memperbaiki beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan guna memperlancar distribusi logistik pemilu.
Sementara itu, Dinas Dukcapil diminta segera menuntaskan proses perekaman e-KTP bagi warga yang belum terekam agar hak pilih masyarakat dapat tersalurkan dengan baik.