MUARA TEWEH-Pasangan calon nomor urut 01, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Barito Utara tersandung dugaan money politics. Dugaan ini mencuat dari informasi warga dan disposting di media sosial.
Dugaan ini, awalnya dari informasi yang beredar di masyarakat, adanya pembagian uang dengan modus relawan di beberapa kecamatan. Modus yang digunakan disinyalir dengan membagi kartu relawan kepada warga, kemudian menyerahkan sejumlah uang.
Informasi ini mendapat tanggapan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara. “Kami sudah mendapat informasi tadi malam dan sudah kami jadikan informasi awal,” tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Adam Parawansa Shahbubakar, Rabu (30/7).
Adam menyampaikan, pihaknya telah membentuk Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan, yang siap menangani segala bentuk pelanggaran selama tahapan PSU berlangsung.
“Kami melakukan kajian hukum dan melakukan penelaah terhadap informasi tersebut,” ulasnya.
Menurut Adam, seluruh elemen pengawasan telah dipersiapkan dan bekerja dengan profesional, mandiri, dan berintegritas tinggi. “Harapan kami, PSU ini dapat menjadi momentum menjaga kualitas demokrasi di Barito Utara,” cetusnya.
Bawaslu bersama jajaran, mengawal setiap tahapan PSU, demi memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dan hasil pemilihan yang legitimate dapat terwujud.
Selain itu, Bawaslu telah melakukan berbagai langkah strategis untuk memastikan pengawasan PSU berjalan dengan maksimal. Upaya ini dilakukan demi menciptakan penyelenggaraan PSU yang jujur, adil, dan demokratis. (tim)