Palangka Raya – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Barito Utara bersama kepala perangkat daerah lainnya mendampingi Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara dalam konsultasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (22/2/2025).
Konsultasi ini bertujuan untuk mencari solusi terkait tenaga honorer non-ASN, terutama Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di Barito Utara yang belum masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau yang masa kerjanya belum mencapai dua tahun.
Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiludin A. Surapati, menjelaskan bahwa pertemuan ini dilakukan untuk memastikan keberlangsungan tenaga honorer yang belum memiliki kepastian status kepegawaian.
"Kami bersama Pj Bupati dan tim ingin memastikan tenaga honorer non-ASN, khususnya GTK yang belum masuk database BKN atau yang masa kerjanya belum dua tahun, tetap mendapatkan perhatian dan solusi terbaik," ujar Syahmiludin, Sabtu (22/2/2025).
Selain berkonsultasi dengan BPKP Kalteng, rombongan juga melakukan silaturahmi dengan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2025-2030 di rumah jabatan (Rujab) Palangka Raya. Wagub baru saja tiba di Palangka Raya setelah dilantik oleh Presiden RI di Jakarta.
"Dengan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi, kami berharap ada solusi terbaik bagi tenaga honorer di Barito Utara," tambah Syahmiludin.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak tenaga honorer dan memastikan kebijakan yang diambil tetap berpihak kepada mereka. (Angf/tim)