Dewan Barut Imbau Perusahaan Hargai Hak Masyarakat Lokal


Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, Edi Fran Aji, mengingatkan para investor di sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan di Kabupaten Barito Utara untuk memberikan perhatian serius terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasional mereka.

“Kehadiran investor di Barito Utara membawa harapan besar, termasuk membuka peluang lapangan pekerjaan bagi warga setempat. Namun, perusahaan juga harus menghormati hak-hak masyarakat, termasuk hak atas kompensasi lahan,” kata Edi.

Ia menekankan pentingnya ganti rugi yang layak untuk tanah maupun tanaman produktif yang telah menjadi sumber mata pencaharian masyarakat, seperti karet, rotan, dan buah-buahan.

“Perusahaan tidak boleh hanya mengganti rugi tanahnya saja, tetapi juga tanaman yang telah dirawat oleh masyarakat. Hal ini menyangkut kelangsungan hidup mereka,” tegas Edi.

Edi juga menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi di wilayah Barito Utara harus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan tidak hanya mengejar keuntungan.

“Wajar jika masyarakat melarang perusahaan masuk ke lahan mereka sebelum ada kesepakatan yang jelas. Perlindungan hak-hak masyarakat adalah hal utama agar mereka tidak kehilangan sumber kehidupan,” pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال