Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara Gelar FGD-3 Revisi RTRW 2025-2045


Muara Teweh
– Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali mengadakan Focus Group Discussion (FGD-3) terkait revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2025-2045. Acara ini berlangsung di aula Dinas PUPR Barito Utara pada Selasa (10/12/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum H. Yaser Arapat, yang membuka acara mewakili Penjabat Bupati dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD). Turut hadir perwakilan dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kepala perangkat daerah, konsultan dari Madani Callysta Saibuyun Trust Quality and Satisfaction Yogyakarta, serta tamu undangan lainnya.

“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas PUPR Barito Utara beserta jajaran atas pelaksanaan FGD-3 revisi RTRW ini,” ungkap Yaser Arapat dalam sambutannya mewakili Penjabat Bupati.

Ia menjelaskan bahwa dokumen RTRW disusun untuk menyelaraskan perkembangan antarwilayah di tingkat kecamatan dan desa, sehingga pertumbuhan di Kabupaten Barito Utara dapat dirasakan secara merata. Revisi RTRW ini mengusung visi "Mewujudkan ruang wilayah Kabupaten yang tangguh dan berdaya saing regional melalui hilirisasi pertanian, ekonomi kreatif, pariwisata, dan pengelolaan pertambangan yang berkelanjutan."

Yaser juga menekankan pentingnya revisi ini, yang didasarkan pada evaluasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang RTRW Kabupaten Barito Utara 2019-2039, serta kebutuhan untuk mengakomodasi dinamika pembangunan dan kebutuhan permukiman selama 20 tahun mendatang.

“Kami berkomitmen untuk menyusun rencana tata ruang wilayah yang transparan, partisipatif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta berpihak pada seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Melalui proses panjang yang melibatkan berbagai FGD dan konsultasi publik, revisi RTRW ini menghasilkan arahan pemanfaatan ruang yang mencakup struktur dan pola ruang, serta program pembangunan yang terintegrasi.

“Kami berharap semua pihak yang terlibat sejak awal dapat mencermati dan menyinkronkan seluruh program dan kebijakan, sehingga RTRW mampu mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang terintegrasi antar sektor,” pungkas Yaser. (Angf/tim)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال