Barito Utara, 18 Oktober 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Bidang Koordinasi dan Supervisi mengadakan Rapat Koordinasi terkait Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 18 Oktober 2024, di Kantor DPRD Barito Utara, dengan dihadiri oleh pimpinan DPRD, seluruh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Inspektur Kabupaten Barito Utara beserta staf, serta sekretaris DPRD dan jajarannya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Ir. Meri Rukaeni, MAP, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan rapat koordinasi ini. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, terutama di lingkungan pemerintahan daerah. “Kami berterima kasih kepada Tim KPK RI yang telah hadir dan memberikan arahan dalam rapat ini. Kami berharap, rapat ini dapat menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan pencegahan korupsi, khususnya melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Program Pengendalian Gratifikasi,” ujar Meri.
Dalam sesi paparan, Alfi Rachman Waluyo, Spesialis Koordinasi dan Supervisi - PIC KPK Wilayah Kalimantan Tengah, menjelaskan tentang strategi pemberantasan korupsi yang tengah dijalankan KPK. Ia menekankan fokus koordinasi pencegahan korupsi untuk tahun 2024 pada perbaikan tata kelola pemerintahan melalui delapan area utama MCP dan tindak lanjut Sistem Pengendalian Intern (SPI).Pendalaman Area Tematik yang meliputi kegiatan penyelamatan keuangan daerah, perizinan dan layanan publik dan pengadaan barang dan jasa. Alfi juga memaparkan upaya pencegahan lainnya, seperti kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), pelaporan gratifikasi, dan pentingnya sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi. Tidak kalah pentingnya juga ditegaskan oleh Pak Alfi bahwa penerapan pokok pikiran dewan digunakan sesuai ketentuan yg berlaku dan diperjuangkan dalam program pemerintah daerah bukan sebagai upaya deal untuk kepentingan pribadi golongan tertentu
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif yang melibatkan seluruh peserta rapat. Sesi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih dalam terkait langkah-langkah strategis yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah dalam memerangi korupsi.
Rapat ini menjadi langkah konkret dalam mendorong akuntabilitas pemerintahan daerah dan memperkuat sinergi antara KPK RI dan DPRD Kabupaten Barito Utara. ( AnangF/Tim)